Pengangkatan Bidan PTT Jadi CPNS Belum Jelas

Kendati sudah dijanjikan untuk diangkat sebagai CPNS, namun nasib bidan desa perawat tidak tetap (PTT) Pusat sampai saat ini masih menggantung. Pasalnya belum ada kejelasan apakah mereka akan benar-benar diangkat sebagai CPNS pada tahun 2016 ini, atau masih menunggu regulasinya.
   
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dr Gatot Dwi Priyo MKK, baru baru ini, mengungkapkan sampai sekarang belum ada pemberitahuan dari Pemerintah Pusat terkait pengangkatan bidan desa PTT menjadi CPNS. “Belum ada surat pemberitahuannya pada kami. Mungkin karena pengangkatan bidan desa PTT menjadi CPNS oleh pemerintah pusat bukan pemerintah daerah,” ujarnya.
   
Gatot menuturkan para bidan desa PTT itu keberadaannya direkrut oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya ketem-patan saja. “Jadi kami belum tahu juga apakah mereka memang jadi diangkat sebagai CPNS atau tidak. Kewenangannya di peme-rintah pusat. Gajinya pun mereka terima melalui rekening yang ditransfer oleh pemerintah pusat. Bukan dari APBD Kabupaten,” paparnya.
   
Namun demikian, lanjut Gatot, informasi yang diperolehnya menyebutkan jika yang bakal diangkat sebagai CPNS adalah bidan desa PTT yang telah mengabdi selama enam tahun. Atau sudah dua kali kontrak. “Mungkin nantinya setelah diangkat sebagai CPNS, mereka akan dialihkan menjadi CPNS daerah. Ini mengaca pada bidan desa PTT yang sudah menjadi PNS dan sekarang menjadi PNS daerah,” bebernya.
   
Di Kabupaten Tulungagung, menurut Gatot, bidan desa tidak hanya diisi oleh tenaga PTT Pusat, tetapi juga ada sebagian yang sudah berstatus PNS. “Para PNS itu yang dulunya berasal dari PTT,” terang dia. Sebelumnya, sejumlah bidan desa PTT Pusat mendatangi Kantor DPRD Tulungagung. Mereka menemui Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Imam Kambali SE MSi, dalam upaya agar dapat segera diangkat sebagai CPNS.
   
“Mereka (bidan desa PTT) minta agar segera diangkat sebagai CPNS. Masalahnya berkas-berkas pengangkatan sudah mereka serahkan semua. Tinggal pengangkatannya saja. Ini saya sedang berusaha menghubungi BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” ujar Imam Kambali menjawab pertanyaan awak media
   
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Tulungagung, Indah Karunia Ratri SH MH, ketika dikonfirmasi mengatakan pengang-katan bidan desa PTT Pusat tidak secara otomatis di angkat menjadi PNS, tetapi masih melalui tahapan seleksi atau tes. “Informasi sementara kalau tidak berubah-ubah, pengangkatan (bidan desa PTT Pusat) sama dengan mekanisme honorer K2, dengan tes tidak otomatis,” tegasnya.(SN/ag)